Kali ini kita akan membicarakan tentang pasar modal khususnya di Indonesia.
Kadang - kadang suka ada yang nanya, pasar modal apa pasar modar??hehehee....
emang sie, untuk pasar modal di Indonesia belum terlalu booming ke seluruh nusantara, masih terbatas di kota-kota besar, padahal kalo di luar negri, smua orang udah berinvestasi di dunia pasar modal.
Ini ada sedikit penjelasan tentang pasar modal/capital market, di ambil dari wikipedia, jd kalo salah salahi wikipedianya ya....heheheee....
Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.[1] Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya, seperti : menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal (Bruce Lliyd, 1976), adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan "kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan
Struktur Pasar Modal
Struktur Pasar Modal di Indonesia tertinggi berada pada menteri Keuangan menunjuk Bapepam merupakan lembaga pemerintah yang bertugas untuk melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan sehari-hari pasar modal dengan tujuan mewujudkan terciptanya kegiatan pasar modal yang teratur, wajar, efisien serta melindungi kepentingan masyarakat pemodal.
Pelaku Pasar Modal
Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut:
Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
- Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
- Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
- Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.
Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya. Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :
- Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
- Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
- Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.
Fungsi lembaga penunjang ini antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal.
- Penjamin emisi (underwriter).
Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
- Perantara perdagangan efek (broker/ pialang).
Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain meliputi:
- Memberikan informasi tentang emiten
- Melakukan penjualan efek kepada investor
- Perdagangan efek (dealer)
Berfungsi sebagai :
- Pedagang dalam jual beli efek
- Sebagai perantara dalam jual beli efek
Lembaga penengah antara si pemberi kepercayaan dengan si penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi :
- Menilai kekayaan emiten
- Menganalisis kemampuan emiten
- Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
- Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten
- Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
- Bertindak sebagai agen pembayaran
- Perusahaan surat berharga (securities company).
Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain :
- Sebagai pedagang efek
- Penjamin emisi
- Perantara perdagangan efek
- Pengelola dana
- Perusahaan pengelola dana (investment company).
Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
- Kantor administrasi efek.
Kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.
- Membantu emiten dalam rangka emisi
- Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
- Membantu menyusun daftar pemegang saham
- Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang saham
- Membuat laporan-laporan yang diperlukan
Manfaat
Bagi emiten
Bagi emiten, pasar modal memiliki beberapa manfaat, antara lain:[4]
- jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar
- dana tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai
- tidak ada convenant sehingga manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan dana/perusahaan
- solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan
- ketergantungan emiten terhadap bank menjadi lebih kecil
Bagi investor
Sementara, bagi investor, pasar modal memiliki beberapa manfaat, antara lain:[4]
- nilai investasi perkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai kapital gain
- memperoleh dividen bagi mereka yang memiliki/memegang saham dan bunga yang mengambang bagi pemenang obligasi
- dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen yang mengurangi risiko
Nah kalo di Indonesia, dulunya kita punya dua bursa yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) buat trading sahamnya sama Bursa Efek Surabaya (BES) buat trading obligasinya..nah sekarang kedua bursa itu udah dilebur menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI), nah ini dia gedungnya, posisinya di depan Senayan, jadi kalo gak tau gedungnya, minta patokannya Senayan aj, kalo gak tau senayan, ya ask the friend aj , hahaaa...
Nah tiap awal tahun tahun, biasanya tanggal 2 Januari,(tanggal 1 Januari biasnya masih tepar, abis begadang soalnya, hehehe.) perdagangan di BEI biasanya dibuka oleh presiden lho!!
jadi kalo mau ketemu presiden dari deket, maen aj tiap awal tahun kesini, hehehee...
Kalo jaman dulu, perdagangannya masih menggunakan floor trader, tp skrng semakin majunya IT maka perdagangan saham bisa dilakukan dimana saja, secara online, harus punya akun online trading yak :D:D
nih waktu jaman masih ada floor trading
(kenapa om??ada yg kentut yak??wkwkwwkw)
nah kalo dah berhubungan dengan duni ini, kita perlu tau menngenai analisa fundamental, simplenya analisa laporan keuangan dan analisa teknikal , simplenya analisa pergerakan masa lalu


Nah yg di atas itu analisa teknikal, yg d bawah analisa fundamental, baca2 laporan keuangan, kalo yang lupa, baca lagi tuh buku manajemen keuanganya, hehehee...nyeselkan, pas kuliah kagak merhatiin??:p
tapi jangan lupa , ada juga yg namanya rumor, emang infotaiment doang yg ada?:p, hehehee....kayak gini nih
nah semoga tulisan ini bisa membuka wawasan tentang pasar modal, next time di tambahin lagi..capek juga ngetiknya bro, heheheee......